Tampilkan postingan dengan label perpajakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perpajakan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Maret 2008

Penyerahan Formulir Isian SPT Tahunan


Rating:★★★★
Category:Other
لسلام عليكم و رحمة الله و بركاته
 photo SKT.jpg
Setelah konsultasi cara pengisian SPT Tahunan dengan Om Tekad Setiawan dan Om Donny Danardono ( Specialist masalah Perpajakan ) dan melengkapi semua isian dengan selengkap-lengkapnya, tadi pagi jam 08:40 berangkat menuju Kantor Pelayanan Pajak Tangerang timur, yang berada dalam lingkungan kantor pusat perintahan daerah Kota Tangerang.

Sesampai disana sederetan kendaraan roda Empat dan roda dua berjajar dengan tertib dan teratur, tidak seperti dulu 30 November 2007 ketika saya menyerahkan pendaftaran NPWP, suasan terlihat lenggam. Tapi sekarang suasana terlihat lumayan padat, hal ini mungkin disebabkan karena tengat waktu penyerahan pengisian SPT Tahunan yang mendekati akhir yakni tanggal 31 Maret 2008.
Kepadatan pengunjung wajib pajak ini belumlah seberapa katanya, bila dibandingkan nanti pada tanggal 30 atau 31 Maret 2008, akan lebih padat/penuh dan berjubel lagi, wajib pajak yang akan menyerahkan SPT Tahunannya.

Tapi Hal tersbut diatas sepertinya atau boleh dibilang sudah diantisipasi oleh “ Derektorat Jenderal Pajak” c/q Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang, terbukti dibagian depan telah disediakan tenda dan kursi yang tertata dengan rapi dan tertib.
Ketika saya datang langsung mendaftar untuk mendapatkan nomor antrian diluar ruangan gedung dimana sistim penomeran masih secara manual dan pemanggilan juga menggunakan Microphone sederhana. Nah kebetulan dapat nomor “ 243” dan saya catat jam menujukan pukul 08:50 dan panggilan antrian No 218.
Saya langsung duduk dideretan kursi yang tersedia sambil mengecek ulang isian yang sudah saya siapkan dirumah dengan Format Excel dimana formulir isian tersebut saya dapat dari Free Konsultan pajak saya Om Tekad Setiawan ( Sorry just joke Om…) dan cara Mengisi setiap nomornya di Guide Oleh Om Donny Danardono yang juga Free Konsultan Pajak saya ( sorry ya Om Donny….!! ), sambil menikmati rokok dan sambil senyum dihati karena Isian dalam format Komputer terlihat sangat rapi sekali….dalam hati saya berpikir mudah-mudahan ngak ada masalah….!!

Pas jam menujukkan pukul 09:05, saya dipangil petugas Pajak dimana disediakan 10 orang Petugas “ Peneliti “ yang bekerja secara serempak untuk melayani 10 orang Wajib Pajak….yang memeriksa isian SPT Tahunan …Hebat khan….??? Jadi Pembayar pajak tidak perlu berlama-lama mengantri atau menunggu pelayanan dari petugas Pajak.

Saya langsung duduk dan menyerahkan Isian SPT saya, kebetulan yang menerima saya adalah seorang Ibu yang masih lumayan muda, dia teliti dengan seksama isian form 1770S, 1770S-I dan 1770S-II dan dicocokkan dengan Form yang saya terima dari Perusahaan tempat saya Bekerja yakni Form 1721-A1, ada sedikit tambahan yang dia Isi yaitu KLU yang tadinya kosong diisi menjadi 95004, ketika saya tanyakan hal itu,.... dia menjawab itu kode untuk Perusahaan Swasta….Oh Gitu dalam hati…..!!!
Terus Isian saya di Form 1770S di Stempel dan kemudian dikasi tanggal dan tanda tangan serta ada Stempel NIHIL, setelah itu dia menyarankan saya untuk masuk ke ruang gedung utama dan mengambil nomor antrian……saya Tanya sudah Mbak….dia jawab Iya…..dalam hati lega ngak ada masalah ……assyik…..lulus nich……!!!!

Setelah selesai saya masuk keruang gedung utama dan mengambil nomor antrian yang Otomatis yakni dengan menekan Tombol dan keluar Print out nomor antrian No 272… gelo dalam hati …… turun peringkat nich dari 243 ke 272…..bakalan lama nich saya pikir… beda dengan diluar ada 10 Petugas yang melayani, nah kalau di dalam ruangan ini ada Cuma 4 Petugas….pas saya lihat antrian sedang berlangsung di nomor 199…..dalam hati masih lama nich…saya perhatikan kondisi ruangan sama seperti bulan november tahun lalu dimana saya kemari untuk melakukan pendaftaran NPWP, tapi ada sedikit perubahan dimana diruangan ini sudah disediakan TV ukuran 21 inci sepertinya ya.....? karena nunggu antrian masih panjang ya udah keluar dulu untuk menghisap Rokok sambil dan menikmati sepoi-sepoinya angin diluar gedung.

Pas saya masuk kembali panggilan di no urut 231…. Wah cepet buanget ya….!! Udah saya tunggu aja hingga giliran saya, dan pas jam 11:05 nomor 272 dipanggil secara Electronic….langsung saya bergegas dan menyerahkan Isian SPT yang sudah di stempel oleh petugas didepan tadi…..dan setelah diinput ke computer oleh petugas yang kebetulan juga Ibu/Mbak yang masih muda yang kerjanya kelihatan gesit dan lumayan punya……di bajunya tertera sebuah Pin kecil “ KKN garis coret miring “ ( mungkin artinya “ KKN no way kali ya….??? “), dan kemudian dia menyerahkan “ Bukti Penerimaan Surat “ yang isinya Nama, alamat, NPWP, tahun pajak dan jenis pajak : SPT Tahunan PPH OP….NIHIL Rp. 0,00…..maka selesailah petugas Penyerahkan Isian SPT Tahunan saya…..dan inilah pengalaman pertama saya dalam pengurusan/penyerahan isian SPT Tahunan, Alhamdulillah dalam hati….!!!

Saya ucapkan terimakasih pada Kepada Petugas Pelayanan Pajak Pratama Tangerang, atas pelayanannya yang cukup simpatik dan memuaskan, dan hanya butuh waktu lebih kurang 2 jam untuk menyelesaikan proses SPT tahunan, walaupun jumlah pengujung yang menyerahkan SPT Tahunan cukup banyak dan padat, tapi dengan persiapan yang dilakukan oleh Kantor pelayanan pajak setempat semua dapat berjalan dengan baik dan tertib.

Sekali lagi saya juga ucapkan terimakasi kepada Om Tekad Setiawan dan Om Donny Danardono yang telah membantu saya dengan tanpa pamrih apa-apa, sehingga dengan tanpa kesulitan yang berarti saya dapat mengisi dengan seksama Isian formulir yang diberikan kepada saya…..mudah2an Om2 semua selalu dalam lindunganNya dan diberikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah, Amin.

Demikianlah, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi rekan2 yang masih pemula dalam urusan Pajak, kalau anda mempunyai masalah akan pajak anda bisa dengan leluasa dapat mendownload materi mengenai perpajakan di :


Kalau anda mempunyai pengalaman yang sama mengenai SPT Tahuanan atau Perpajakan, kita Sharing Yuck.......!!!!



Tangerang, 26 Maret 2008.



Jumat, 30 November 2007

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )

Rating:★★★★
Category:Other
لسلام عليكم و رحمة الله و بركاته


Mendengar “ Kata pajak “ saja sudah ga demen apalagi ngurus pajak, plus bayar pajak….wah super-super ga demen deh…..!!!
Kebayangnya ya....kalo ngak ribet....keluar uang...ngantri....ngadepen petugas yang ga ada senyumnya......dan apa saja lah yang ga enak......!!!
Itu baru dari sisi Pelayanan dan prosedur, belum lagi uang yang kita bayarkan sebagai pajak dikorupsi oleh petinggi2 negara yang notabene Abdi Negara dan Abdi Masyarakat atau lihat kondisi disekitar kita; jalan rusak, macet, banjir dst...dsb.....!!

Secara sadar atau tidak, kita sebetulnya sudah membayar pajak secara tidak langsung : kalau anda perokok, cukai pada rokok tetera 40% + Rp 7 perbatang. Artinya jika rokok yang anda hisap harganya Rp 9.000,- dan isinya perbungkus 16 batang maka secara tidak sadar anda membayar pajak Rp 5.288 atau 58.8%, gila ga tuh.....!!
Padahal sipembayar pajak yang baik ini, kalau menikmati rokoknya harus menyingkir ditempat yang kurang menyenangkan atau bahasa lainnya dipojokkan.....( nasib seorang perokok dan pembayar pajak yang baik )....ga usah dilingkungan umum...dirumahpun kita selalu diomelin kalo ngerokok didalam rumah yang ketika itu ada anak2.......wah jadi ngelantur bicara masalah rokok nich......!!!
Selain dari itu juga kalo kita belanja di supermarket atau di toko2 kecil, maka akan tertera PPN sebesar 10%, bila kita suka bepergian juga dikenankan Pajak Airport Tax, bila kita melakukan Transaksi Jual apa saja dikenakan juga Pajak, Terus ada Pajak PBB, Pajak kendaraan Bermotor....dsb....!!

Sebetulnya Pajak yang kita bayarkan, itu tujuan mulianya ya untuk pembangunan sebuah bangsa, baik itu pembangunan secara Fisik ataupun untuk mengaji Abdi Negara dan Abdi Masyarakat tadi ( Pegawai Pemerintah ), bagaimana sebuah pemerintahan bisa berjalan kalau tidak punya Dana. Sebetulnya sumber dana dari suatu Negara atau Pemerintahan itu ada banyak sumbernya diantaranya yaitu itu Penerimaan Pajak, Tahukah anda Target Penerimaan Pakaj untuk Fiscal tahun 2007 adalah Rp 489,9 Trilyun atau secara total Penerimaan Pajak menyumbang 71% dari total penerimaan Negara.

Di Negara kita sejak beberapa tahun yang lalu dan bahkan untuk kedepan Derektorat Jendral Pajak dibawah naungan Departemen Keuangan di Genjot sedemikian rupa sehingga menghasilkan Pendapatan dari Objek Pajak yang tinggi, karena apa,....??? ya untuk membangun lah...baik Fisik ataupun untuk menaikkan Gaji Pegawai Pemerintah supaya tidak ada Korupsi ( teorinya ).. ataupun untuk membayar Hutang....Ihh serem deh kayaknya........tapi apa boleh buat...right or wrong is my country.....beban ini harus kita tanggung bersama.....supaya pemerintahan kita menjadi Kuat ( dgn tidak ada korupsi tentunya ), Pembangunan Fisik dapat terlaksana dengan berkesinambungan sehingga tidak ada lagi Provinsi yang akan memisahkan diri....dan pembayaran Hutang bisa lancar hingga lunas.....Amin.....!!

Nah berdasarkan itulah ada sebuah keinginan dan kesadaran dari diri saya secara pribadi untuk memiliki NPWP, sebetulnya sih Pajak pengasilan sudah dibayarkan oleh Perusahaan tempat saya bekerja,....tapi perusahan akan membantu dalam proses pemilikan NPWP Pribadi.

Pas Field Break tanggal 29 November 2007 Jam 09:30 kemaren saya datang ke Kantor Pelayanan Pajak Tangerang di Jalan Satria Sudirman. Saya datang langsung dan nanya sama Petugas Security, Pak untuk mengurus NPWP dimana....?? petugasnya dengan ramah menjawab; di lantai satu Pak, Bapak lewat sini dan masuk ke ruangan adanya disebelah kiri.....wah dalam hati Sopan juga ya tuh Petugas.... ( Maklum baru pertama masuk kekantor Pajak ).

Dengan mengikuti petunjuk Satpan saya masuk keruangan yang lumayan lega, dengan kursi tunggu yang tertata dengan baik dan di bagian depan ada Sofa yang lumayan empuk, saya langsung menemui petugas yang ada disana yang kira-kira berumur 45 Tahunan.....selamat pagi Bu...!! saya mau ngurus NPWP ini data yang saya punya :

1. Photo Copy KTP
2. Photo Copy Keluarga
3. Photo Copy SPT Tahunan ( Tahun 2006 ).

Ok, data Bapak sudah cukup, tapi pada saat Bapak mau ngambil SKT ( Surat Keterangan Terdaftar ), Bapak harus membawa kartu NPWP yang hari ini saya akan proses serta Surat Keterangan Jabatan/ Pengangkatan dari Perusahaan Bapak……wah ini nich…maksudnya apa ( dalam hati )….maksudnya Bu….saya sedikit bertanya….??? Ya kemudian Si-Ibu menjelaskan .....bla…..bla…..bla, langsung saja saya bicara dengan tekanan yang agak tinggi........Ibu saya kesini karena sudah di guide oleh Petugas yang mengerti Pajak di bagian Finance, bahwa saya hanya disuruh membawa ketiga persyaratan ini dan tidak ada surat seperti yang ibu maksud......akhirnya denagn sedikit argumentasi yang rada tinggi ....Ibu petugas pajak mau menerima juga.

Setelah itu saya dikasih Formulir untuk diisi, Pak nanti bapak cukup isi pada nomor yang saya lingkari ......ya sudah saya isi tuh Formulir lalu saya tandatangani dan kemudian saya serahkan kembali ke Ibu tadi......ok, silahkan bapak tunggu....saya akan proses ini formulir kata Ibu...!!
Sambil menunggu saya memperhatikan kondisi disekitar, ternyata bukan hanya saya yang berbicara dengan aksen dan tekanan yang agak keras…..malah ada juga yang jauh lebih keras lagi, tapi bukan mengurus NPWP…..entah mengurus pajak apa saya kurang begitu memperhatikan.

Setelah 15 menit saya menunggu, akhirnya saya dipanggil dan dikasi kartu yang ukurannya persis sperti KTP model lama, yang didalamnya tertera No NPWP, Nama dan alamat rumah saya. Ini kartu Bapak dan besok bapak datang lagi kemari untuk mendapatkan SKT ( Surat Keterangan Terdaftar ), Wah sebentar amat ya....lumayan juga nich....bayangan saya sih...sekitaran 2 jam tapi malah 15 menit….???

Besoknya Hari Jum’at saya dating lagi ke kantor tersebut untuk mengambil SKT dan petugas langsung memberika SKT ke saya….tapi petugasnya bukan Ibu kemaren….petugasnya Laki-laki berumur kira-kira 45-47 Tahun.
Dalam Hati Kok Petugasnya Tua-tua amat ya….bukannya Petugas yang masih muda Cewek apalagi Bening …..Hehehehehe…..!! seperti petugas di Bank-bank Pemerintah/ Swasta yang ada.
Terus saya Tanya ke petugas masalah SPT Tahunan yang akan saya terima, nanti akan kita kirim ke kerumah Bapak…..dan jawaban lainnya yang saya kurang begitu mengerti….maklum belum pernah sebelumnya sih….dalam hati ntar kalau sudah masuk kerja saya akan Tanya ke petugas Finance tempat saya bekerja…..supaya pengetahuan saya tentang pajak akan lebih baik lagi…khususnya masalah NPWP ini.

Setelah mendapatkan SKT saya duduk diruangan itu untuk membaca SKT tersebut dan memperhatikan kondisi ruangan yang lumayan rame sambil memperhatikan kondisi sekitar saya. Dalam hati saya….kalau saya jadi pejabat Tinggi ( atasan di kantor Pajak ini )….saya akan benahi personil petugas pajak yang melayani Masyarakat disini :

1. Petugas yang melayani adalah petugas yang masih muda, enerjik, bening kalau bisa…dan petugas ini bukan pegawai negeri yang permanent tapi Petugas yang Third Party ( yang sifatnya Kontrak )…dia saya tugaskan untuk melayani masyarakat yang sebaik-baiknya dan sesopan sopannya…sehingga kalau dia ketus..menyulitkan atau mempersulit dalam hal pelayanan saya akan pecat dia….toh dia petugas yang tidak permanent…..tapi kalau pelayanannya bagus….maka setelah 3 tahun saya akan angkat dia jadi karyawan tetap dan ditempatkan dibagian lain atau tetap di bagian pelayanan, sehingga bila suatu saat nanti kalau dia sudah jadi pimpinan atau petinggi di Perpajakan dia akan mengeri benar cara melayani Masyarakat…..setuju ga….????

2. Ruangan ini akan saya Rombak….saya akan sediakan TV…..mejanya engak seperti ini memanjang …tapi meja bulat/ meja biasa yang memungkinkan kita berhadapan langsung dengan petugas untuk menanyakan hal2 yang belum kita ketahui tentang Pajak, sehingga tidak ada Gap antara Petugas dan Pembayar Pajak.

3. Didalam ruangan ini akan saya sediakan air minum khusus untuk Pembayar pajak, sebagai tanda terimakasih Pemerintah atas pembayar pajak.

4. Saya akan Bebaskan semua kendaraan yang masuk khusus bagi pembayar pajak.. jadi tidak dikenakan biaya Parkir.

5. Dimeja Petugas Pelayanan Pajak saya kasih Nama Pelakat untuk yang bertugas, sehingga pembayar pajak akan mengetahui siapa nama karyawan yang melayaninya, dan kalau ada hal-hal yang kurang menyenangkan akan dapat dilaporkan melalui kotak saran yang tersedia.

Eh, Pas ngelamun memikirkan apa yang saya perbuat jika saya jadi pimpinan dikantor ini, saya mendengar ada Bapak2 adu agrumen sama petugas Pajak….entah debat kusir masalah apa, saya juga ga tahu, tapi tensi bicaranya tinggi sekali….sampe petugas satpam datang untuk menenangkan keadaan……Waduh…ampun deh……( dalam hati )…..!!!!


Tapi jangan terlalu pesimistis terhadap kondisi diatas Rheinald Kasali dalam bukunya ‘Change’ menukil kata mutiara ‘Good is the enemy of Great’, - menyatakan kondisi seolah-olah bagus adalah musuh menuju kejayaan…..setuju ga….?????
Nah kalau bagian Pelayanan yang merupakan ujung Tombak penerimaan Pajak tidak Mau Berubah seperti yang ditulis oleh Engkong Rheinald Kasali …” Apa Kata Dunia “ ya……?????!!!!!

Anda mempunyai Pengalaman dalam hal mengurus Pajak, Baik itu NPWP, PBB atau yang lainnya….kalau ada kita sharing yuck…….!!!!

Penjelasan masalah pajak silahkan Klick disini :
1. http://www.pajak.go.id/
2. http://tekads.multiply.com/




Tangerang, 30 November 2007.