Untung aja saat perpanjangan kita menggunakan kendaraan operasional si-Sogi….jadi ngak perlu repot2 melewati kemacetan bisa tembus sana-sini….dan istri dalam hal berpergian berdua, lebih senang bila menggunakan R2 ini….katanya sih lebih mesra bisa terus berduaan di sepeda motor…..hehehe….asal jangan hujan ya Bu menteri…..!!!
Seperti biasa kita masuk langsung ke petugas photo copy berkas, pada saat itu jam saya menunjukan tepat jam 10:05, dan saya menyerahkan semua berkas yang diperlukan diantaranya :
- KTP
- STNK
- BPKB
Kami masuk ke Loket-1 di lantai satu yakni loket pengambilan Formulir, antrian dan disini juga tidak terlalu lama hanya memakan waktu kurang lebih 2 menit, selanjutnya nama saya dipanggil dan dipersilahkan ke loket Arsip.
Kemudian kami keluar ruangan dan menuju ke Loket Arsip adanya di lantai satu pojok sebelah kanan pintu masuk, dan menyerahkan berkas yang sudah disiapkan didalam map warna merah, diloket Arsip inipun tidak berlangsung lama hanya lebih kurang 2 menit, nama saya sudah dipanggil.
Kami naik ke lantai 2 di Loket 1 ( Pelayanan Daftar Ulang ), dan mendapat Antrian elektronik No 214, disini juga tidak terlalu lama kira-kira 1 menit nama saya sudah di panggil dan memperlihatkan BPKB kepada petugas, dan selanjutnya kami dipersilahkan untuk menunggu panggilan untuk pembayaran pajak STNK.
Di loket 2, 3 & 4 ( Kasir ) ini kami menunggu lumayan lama kira-kira 10 menit, lamanya mungkin karena pemeriksaan berkas di loket satu dan pembayaran dikasir yang rada lama…sambil menunggu saya perhatikan sekitar ruang, ada 2 AC yang tidak berfungsi maksimum atau kapasitas AC kurang untuk rangan yang lumayan besar, karena ruangan terasa gerah…tapi masih beruntung ada beberapa Celling Fan di yang lumayan menyejukan…!!!
Dan ada hal yang menarik didepan meja petugas dicantumkan nama dan nomor HP petugas….baik itu diloket 1 ataupun di loket 5 sedang di loket 2,3 & 4 ( Kasir ) tidak dicantumkan nama petugas dan nomor hpnya….saya bertanya dalam hati kenapa ngak sekalian semuanya aja ya…???? Sambil merenung memikirkan hal tersebut, tepat jam 10:15 nomor antrian saya 214 dipanggil dan sambil mendekati petugas Kasir dengan menyerahkan nomor antrian, si-petugas menyebutkan jumlah pajak yang harus saya bayar yakni Rp 2.005.000,-. Alhamdulillah saya pikir, berarti ada penurunan Pajak PKB kendaraan saya yang sebelumnya untuk PKB aja sebesar Rp 2.010.000,-, setelah melakukan pembayaran si-petugas mempersilahkan saya untuk menunggu kembali panggilan dari loket 5 ( pengambilan STNK ).
Setelah lebih kurang 10 menit saya menunggu, nama saya dipanggil di Loket 5 dan selanjunya si-petugas menyerahkan STNK beserta KTP saya, saya perhatikan jam saat itu kira-kira jam 10:45 menit….jadi butuh waktu lebih kurang 40 menit atau 2400 detik untuk melakukan perpanjangn STNK kendaraan R4 di samsat Cikokol Tangerang, memang lebih lama dibandingkan saat mengurus perpanjangan STNK kendaraan R2 april 2008 yang lalu yakni 30 menit…tapi mereka menjanjikan bahwa dari saat proses awal hingga penyerahan STNK tidak akan lebih dari 60 Menit ( 1 Jam ), itulah target layanan Petugas Samasat Cikokol Tangerang.
- Pajak kendaraan ( PKB ) mengalami Penurunan sebesar 7,5%
- Biaya SWDKLLJ mengalami kenaikan sebesar 96%, tapi biaya Administrasi STNK & TNKB dihilangkan ( kalau dijumlah nilainya sama juga kira2 Rp 70.000 ), jadi kemungkinan biaya ini dimasukkan atau digabung ke biaya SWDKLLJ....kalau memang demikian tidak ada kenaikan biaya SWDKLLJ.
- Waktu Pengurusan Perpanjangan Petugas Samsat Cikokol menjamin kurang dari 1 jam…. dan itu terbukti, seperti yang saya alami.
- Jadi kalau anda bertempat tinggal di sekitaran kota Tangerang, jangan ragu dan sungkan-sungkan untuk mengurus sendiri perpanjangan STNK kendaraan anda, dengan mengikuti tahapan2 yang sudah saya sebutkan diatas...toh waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama kurang dari 1 jam.....jadi bisa izin keluar saat anda sedang bekerja tentunya.
- Pelayanan Cukup memuaskan, dan tidak ada calo yang berkeliaran...tidak seperti saat Perpanjangan SIM di Polres Metro Tangerang bulan September 2008 Kemaren..dalam hal ini saya acungkan jempol deh buat Samsat Cikokol Tangerang….!!!
- Terimakasih kepada Petugas Samsat Cikokol yang makin hari makin menunjukkan Profesionalismenya, untuk melayani masyarakat dalam membayar Pajak kendaraan Bermotor.
- Terimakasih juga kepada Mantan Kapolri Bpk. Sutanto yang memberikan garis-garis kebijaksanaan kepada bawahannya, dan mudah-mudahan dapat diteruskan oleh Kapolri Bambang DH untuk kedepannya.
Note :
Bea Balik Nama Kendaraan dalam satu Wilayah ;
1. Gesek no mesin/check fisik kira2 Rp 25 rbn
2. BBN-KB : 1% dari harga pasaran Santa Fe
3. PKB kira2 Rp 2 jt an
4. SWKDKLLJ kira2 Rp 173 rb an
5. Biaya Administrasi dll kira2 Rp 70 rb an